Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kab. Majene
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Majene pada tahun 2016 sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi, kelembagaannya diubah menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Majene
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Majene terbagi ke dalam beberapa bidang, yaitu:
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Majene sebagai salah satu Dinas Daerah yang merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Majene, sudah barang tentu mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan visi daerah. Dalam rangka turut berperan serta mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Majene, maka telah ditetapkan Visi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Majene sebagai berikut :
“TERWUJUDNYA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH UNTUK MENDUKUNG MAJENE PROFESIONAL, PRODUKTIF DAN PROAKTIF”.
Untuk mewujudkan Visi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Majene sebagaimana tersebut di atas, maka ditetapkan Misi Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Majene yaitu: